Glow text generator

Rabu, 26 April 2017

Penjelasan UUD no.36 tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

Penjelasan UUD no.36 tahun 1999 Tentang Telekomunikasi


Undang-undang Nomor 36 Tahun tentang Telekomunikasi, pembangunan dan penyelenggaraan telekomunikasi telah menunjukkan peningkatan peran penting dan strategis dalam menunjang dan mendorong kegiatan perekonomian, memantapkan pertahanan dan keamanan, mencerdaskan kehidupan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintah an, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka wawasan nusantara, dan memantapkan ketahanan nasional serta meningkatkan hubungan antar bangsa. Perubahan lingkungan global dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang berlangsung sangat cepat mendorong terjadinya perubahan mendasar, melahirkan lingkungan telekomunikasi yang baru, dan perubahan cara pandang dalam penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk hasil konvergensi dengan teknologi informasi dan penyiaran sehingga dipandang perlu mengadakan penataan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional.

Ringkasan pada UU No.36 Tahun 1999 Pasal 29 Ayat (1 dan 2)

Ayat 1
Untuk mencegah akses pihak ke 3 dalam menyelenggarakan telekomunikasi dengan aman agar pengguna telekomunikasi perseorangan dapat melakukan komunikasi dengan aman tanpa adanya penyadapan atau pencurian data dari pihak yang tidak berwenang.

Ayat 2
Informasi merupakan aset yang strategis bagi setiap organisasi.Inilah yang menyebabkan mengapa banyak pemerintahan ataupun badan tertentu menghabiskan jutaan bahkan miliaran dollar untuk mendapatkan informasi mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan ancaman potensial bagi keamanan mereka.Tanpa informasi yang tepat dapat menyebabkan kegagalan khususnya dalam bidang pertahanan, sehingga kemampuan untuk menyediakan informasi potensial merupakan faktor yang sangat menentukan dari kekuatan pertahanan suatu negara.

Contoh Penerapan  Pasal 29 ayat 1 pada Google

Ada berbagai cara memanfaatkan layanan kami – untuk menelusuri dan berbagi informasi, untuk berkomunikasi dengan orang lain, atau untuk membuat konten baru. Saat Anda berbagi informasi dengan kami, misalnya dengan membuat Akun Google, kami dapat menjadikan layanan tersebut lebih baik – menampilkan hasil penelusuran dan iklan yang lebih relevan, membantu Anda berhubungan dengan orang, atau lebih mempercepat dan mempermudah aktivitas berbagi kepada orang lain. Karena Anda menggunakan layanan kami, kami ingin Anda mengetahui dengan jelas cara kami menggunakan informasi dan cara yang dapat Anda lakukan untuk melindungi privasi Anda.

Kebijakan Privasi kami menjelaskan:
  • Informasi apa yang kami kumpulkan dan alasan kami mengumpulkannya.
  • Cara kami menggunakan informasi tersebut.
  • Pilihan yang kami tawarkan, termasuk cara mengakses dan memperbarui informasi.

Contoh Penerapan  Pasal 29 ayat 2

Saat ini ancaman terhadap negara tidak lagi menyangkut kekuatan militer, tetapi lebih luas spektrumnya yakni nirmiliter seperti ancaman cyber crime.Karena itu, sistem keamanan pada sistem informasi negara sangat diperlukan.Hal tersebut pula yang menjadi dasar untuk membangun Sisfohanneg yang aman dari gangguan-gangguan dalam dan luar.Dan salah satu fokus pembangunan Sisfohanneg adalah sistem keamanan data.Selain perangkat keras dan lunak dibutuhkan juga tenaga-tenaga Teknologi Informasi (TI) terdidik yang mampu mendeteksi secara cepat ancaman/gangguan terhadap Sisfohanneg.

Wall Street Journal edisi 31 Mei lalu, melansir pemberitaan bahwa Pentagon menyatakan jika aksi pengrusakan komputer suatu negara merupakan tindakan perang.Ini merupakan kebijakan resmi pertama yang dikeluarkan Pentagon mengenai strategi perang internet dan diperkirakan bagian non-rahasia dari kebijakan tersebut diumumkan Juni.Pada batas tertentu, Pentagon berencana memanfaatkan kebijakan ini untuk memperingatkan musuh potensial, agar menyadari konsekuensi bila coba menyerang AS melalui internet. Seorang pejabat militer mengatakan, jika seseorang memutus jaringan listrik kami, mungkin kami akan menjatuhkan sebuah rudal ke cerobong asapnya. Strategi tersebut mengindikasikan bahwa pihak AS telah mulai menjajaki pengaruh internet terhadap keamanan dunia.Dengan situasi ini, ancaman peretas terhadap reaktor nuklir, kereta bawah tanah atau pipa pengiriman minyak milik AS dapat diumpamakan sebagai ancaman dari pasukan militer suatu negara terhadap infrastruktur tersebut.

Dari uraian tersebut diatas jelas bahwa ancaman pencurian dan pengrusakan data sudah menjadi ancaman yang dapat menyulut api peperangan. Oleh karena itu Sisfohanneg juga memfokuskan pembangunan sistem keamanan data sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.

Pasal 35 Ayat 1

Perangkat telekomunikasi yang digunakan atau dioperasikan oleh kapal selain berbendera indonesia harus melengkapi syarat dan ketentuan sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Contoh penerapan pasal 35 ayat 1
Automatic Identification System (AIS) adalah sebuah sistem yang digunakan pada kapal dan Vessel Traffic Sevices (VTS) atau Pelayanan Lalu Lintas Kapal yang secara prinsip untuk identifikasi dan lokasi tempat berlayarnya kapal. AIS menyediakan sebuah alat bagi kapal untuk menukar data secara elektronik termasuk: identifikasi, posisi, kegiatan atau keadaan kapal, dan kecepatan, dengan kapal terdekat yang lainnya dan stasiun VTS. Informasi ini dapat ditampilkan pada sebuah layar atau sebuah tampilan Electronic Chart Display Information System (ECDIS). AIS dimaksudkan untuk membantu petugas yang memantau kapal dan mengizinkan otoritas maritim untuk mengikuti dan memonitor pergerakan kapal. Alat ini bekerja dengan terintegrasi yang distandarisasi sistem penerima VHF dengan sebuah sistem navigasi elektronik, misalnya sebagai Long Range Navigation Version C (LORAN-C) atau pengirim Global Positioning System, dan sensor navigasi lainnya yang terdapat di dalam kapal (gyrocompass, indicator penghitung beloknya, dan lain-lain). Alat komunikasi tersebut harus melengkapi syarat dan ketentuan sesuai dengan undang undang yang berlaku..


Sumber:

http://dittel.kominfo.go.id/dokumen/q-a/penyelenggaraan-jaringan-telekomunikasi/penyelenggaraan-jaringan-telekomunikasi/
www.google.com
https://tni-au.mil.id/pustaka/sistem-informasi-pertahanan-negara-yang-terintegrasi-dalam-menghadapi-perang-informasi
https://cyberships.wordpress.com/2009/07/31/peralatan-navigasi-dam-komunikasi-pada-kapal/
www.wikipedia.com

Selasa, 11 April 2017

Profesionalisme Sistem Analis

Profesionalisme Sistem Analis
A.    Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian
kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau
sebagai sumber penghidupan.
Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”.
Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsure keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.

B. CIRI-CIRI PROFESIONALISME
             Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga kita di tuntut untuk selalu mencari peningkatan mutu. 
·         Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
·         Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
·         Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan kenikmatan hidup. 
·         Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.
Ciri di atas menunjukkan bahwa tidaklah mudah menjadi seorang pelaksana profesi yang profesional, harus ada kriteria-kriteria tertentu yang mendasarinya. Lebih jelas lagi bahwa seorang yang dikatakan profesional adalah mereka yang sangat kompeten atau memiliki kompetensikompetensi tertentu yang mendasari kinerjanya.


C. Profesionalisme Sistem Analis
            Analis sistem adalah seseorang yang bertanggung jawab atas penelitian, perencanaan, pengkoordinasian, dan merekomendasikan pemilihan perangkat lunak dan sistem yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi bisnis atau perusahaan. Analis sistem memegang peranan yang sangat penting dalam proses pengembangan sistem. Seorang analis sistem harus memiliki setidaknya empat keahlian: analisis, teknis, manajerial, dan interpersonal (berkomunikasi dengan orang lain).
Kemampuan analisis memungkinkan seorang analis sistem untuk memahami perilaku organisasi beserta fungsi-fungsinya, pemahaman tersebut akan membantu dalam mengidentifikasi kemungkinan terbaik serta menganalisis penyelesaian permasalahan. Keahlian teknis akan membantu seorang analis sistem untuk memahami potensi dan keterbatasan dari teknologi informasi. Seorang analis sistem harus mampu untuk bekerja dengan berbagai jenis bahasa pemrograman, sistem operasi, serta perangkat keras yang digunakan. Keahlian manajerial akan membantu seorang analis sistem mengelola proyek, sumber daya, risiko, dan perubahan. Keahlian interpersonal akan membantu analis sistem dalam berinteraksi dengan pengguna akhir sebagaimana halnya dengan analis, programer, dan profesi sistem lainnya.

TUGAS -TUGAS UMUM DARI SISTEM ANALIS :

·         Mengumpulkan & menganalisis suatu formulir, dokumen , file yang berkaitan dengan sistem yang berjalan.
·         Menyusun dan menyajikan laporan perbaikan (rekomendasi ) dari sistem yang berjalan kepada user.
·         Merancang suatu sistem perbaikan dan mengidentifikasikan aplikasi -aplikasi untuk penerapannya pada komputer.
·         Menganalisis & menyusun biaya-biaya & keuntungan dari sistem yang baru
·         Mengawasi semua kegiatan dalam penerapan sistem yang baru.

KEAHLIAN SISTEM ANALIS:
Untuk manjadi seorang profesinal sebagai system analyst harus memiliki pengetahuan dan keahlian sebagai berikut :
·         Pengetahuan dan keterampilan teknologi komputer, bahasa pemograman dan teknik pengolahan data. Termasuk diantaranya keterampilan dalam menggunakan alat dan teknik untuk mengembangkan aplikasi software dan hardware, teknologi komunikasi data, bahasa-bahasa pemograman, dan sistem operasi.

·         Pengetahuan tentang user atau bisnis secara umum. Seorang system analyst membutuhkan pengetahuan bisnis perusahaan, paling tidak secara umum, agar dapat berkomunikasi dengan user  yang akan menjalankan sistem ini. Pengetahuan bisnis yang sebaiknya dimiliki adalah pengetahuan mengenai akuntansi perusahaan, manajemen, marketing, personalia, company policies.

·         Pengetahuan dan keterampilan mengenai metode kualitatif seperti linear programming, dynamic programming, simulasi dan lain sebagainya.

·         Kemampuan menganalisa masalah dan memberikan solusi. System analyst umumnya akan menganalisa, memilah dan menguraikan masalah kompleks yang ditimbulkan oleh sistem yang dipakai perusahaan. Kemampuan ini penting untuk mendapatkan solusi masalah.

·         Communication skills (verbal maupun tulisan) dan kemampuan untuk membina dan menjaga hubungan. Layaknya profesional, kemampuan komunikasi adalah keterampilan esensial untuk berhubungan dengan banyak pihak, terutama user, dalam menyampaikan presentasi, pembuatan laporan dan lain - lain.


Analis sistem harus mempunyai pengetahuan yang luas dan keahlian yang khusus. Beberapa analis setuju bahwa pengetahuan-pengetahuan dan keahlian berikut sangat diperlukan bagi seorang analis sistem yang baik:

A) Pengetahuan dan keahlian tentang teknik pengolahan data, teknologi komputer dan pemograman komputer

·         Keahlian teknis yang harus dimiliki adalah termasuk keahlian dalam penggunaan alat dan teknik untuk pengembangan perangkat lunak aplikasi serta keahlian dalam menggunakan komputer.

·         Pengetahuan teknis yang harus dimiliki meliputi pengetahuan tentang perangkat keras, teknologi komunikasi data, bahasa-bahasa komputer, sistem operasi, utiliti, dan paket-paket perangkat lunak lainnya.

B) Pengetahuan tentang bisnis secara umum
Aplikasi bisnis merupakan aplikasi yang sekarang paling banyak diterapkan, maka analis sistem harus mempunyai pengetahuan tentang ini. Pengetahuan ini dibutuhkan supaya analis sistem dapat berkomunikasi dengan pemakai sistem. Pengetahuan tentang bisnis ini meliputi akuntansi keuangan, akuntansi biaya, akuntansi manajemen, sistem pengendalian manajemen, pemasaran produksi, manajemen personalia, keuangan, perilaku organisasi, kebijaksanaan perusahaan dan aspek-aspek bisnis lainnya.

C) Pengetahuan tentang metode kuantitatif
Dalam membangun model-model aplikasi, analis sistem banyak menggunakan metode-metode kuantitatif seperti linier programming, dynamic programming, regresion, network, decision tree, trend, simulasi.

D) Ahli memecahkan masalah kompleks ke dalam masalah kecil
Analis sistem harus mempunyai kemampuan untuk meletakkan permasalahan-permasalahan komplek yang dihadapi oleh bisnis, memecah-mecah masalah tersebut ke dalam bagian-bagiannya, menganalisisnya dan kemudian harus dapat merangkainya kembali menjadi suatu sistem yang dapat mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut.

E) Ahli berkomunikasi dan membina hubungan
Analis sistem harus mempunyai kemampuan untuk mengadakan komunikasi baik secara lisan maupun tertulis. Keahlian ini diperlukan di dalam wawancara, presentasi, rapat dan pembuatan laporan-laporan.

F) Memahami metodologi pengembangan sistem informasi
Manusia merupakan faktor yang kritis di dalam sistem dan watak manusia satu dengan yang lainnya berbeda. Analis sistem yang kaku dalam membina hubungan kerja dengan personil-personil lainnya yang terlibat, akan membuat pekerjaannya menjadi tidak efektif. Apalagi bila analis sistem tidak dapat membina hubungan yang baik dengan pemakai sistem, maka akan tidak mendapat dukungan dari pemakai sistem atau manajemen dan kecenderungan pemakai sistem akan mempersulitnya.

Daftar Pustaka:
Jurnal: http://repository.uksw.edu/handle/123456789/8761




 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management