KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan syukur kehadirat Allah
SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada penulis.
Sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis yang sangat sederhana
ini. Dalam kesempatan ini penulis mengambil judul“KEBAKARAN HUTAN”.
Selama pembuatan karya tulis ini penulis telah
mendapatkan bantuan berupa bimbingan ataupun petunjuk dari beberapa
pihak. Oleh karena itu dalam kesempatan ini penulis ingin mengucapkan
terimakasih kepada Ibu Atik Sugiartik, S.Pd, selaku Guru Bahasa
Indonesia yang telah membing Penulis sehingga Penulis dapat
menyelesaikan tugas karya ilmiah ini.
Semoga isi karya tulis ini menambah pengetahuan atau pengalaman bagi para pembaca dan bagi penulis khususnya, Amin.
Jakarta 4 Januari 2016
Septian Tri Mulianto
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Hutan sebagai paru-paru dunia juga
penyumbang oksigen dan keanekaragaman hayati terbesar di muka
bumi.Terdapat berbagai jenis flora dan fauna didalamnya.Hutan
adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia yang dapat
ditemukan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin.Sebagai
fungsi ekosistem, hutan berperan sebagai lumbung air, penyeimbang
lingkungan, dan mencegah timbulnya pemanasan global.
Hutan Indonesia merupakan hutan terluas
ke-3 di dunia setelah Brazil dan Zaire. Luas hutan di Indonesia
diperkirakan mencapai 120,35 juta hektar atau sekitar 63 persen luas
daratan. Penyebaran hutan di Indonesia hampir berada di seluruh wilayah
nusantara, termasuk Provinsi Riau. Sebagian besar wilayah hutan Provinsi
Riau merupakan lahan gambut yang sangat berpotensi untuk pertumbuhan
kelapa sawit.Dari luasan total
lahan gambut di dunia sebesar 423.825.000 ha, sebanyak 38.317.000 ha
terdapat di wilayah tropika. Sekitar 50% dari luasan lahan gambut
tropika tersebut terdapat di Indonesia yang tersebar di pulau-pulau
Sumatra, Kalimantan, dan Papua, sehingga Indonesia menempati urutan ke-4
dalam hal luas total lahan gambut sedunia, setelah Kanada, Uni Soviet,
dan Amerika Serikat.Indonesia memiliki lahan gambut terluas diantara
negara tropis lainnya, yaitu sekitar 21 juta ha, yang tersebar luas
terutama di pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua (BB Litbang SDLP, 2008
dalam Agus dan Subiksa, 2008). Lahan gambut Riau menempati urutan ke-2
terbanyak setelah provinsi Papua.
Oleh karena itu, banyak
perusahaan-perusahaan baik swasta asing maupun dalam negeri yang
berminat dan tertarik terhadap lahan gambut di Provinsi Riau dan
kemudian melakukan kerjasama untuk membangun perkebunan kelapa sawit
yang akan diolah menjadi minyak. Namun tidak semua perusahaan yang
menaati peraturan pemerintah terutama dalam hal pengelolaan lahan untuk
pembangunan sehingga timbulah tindakan illegal yang dilakukan oleh
perusahaan tersebut yang hanya dapat memberikan keuntungan sepihak.
Misalkan, pembukaan lahan yang dilakukan dengan carapembakaran hutan.
Dengan semakin banyaknya lahan yang
dibakar maka akan meningkatkan kadar asap dari kebakaran itu sendiri.
Apalagi asap yang ditimbulkan dari pembakaran lahan gambut yang dinilai
sangat sulit dalam upaya penyelesaiannya. Dikarenakan, saat musim
kemarau tiba permukaan tanah gambut cepat sekali kering dan mudah
terbakar, dan api di permukaan juga dapat merambat ke lapisan dalam yang
relatif lembab. Oleh karenanya, ketika terbakar, kobaran api tersebut
akan bercampur dengan uap air di dalam gambut dan menghasilkan asap yang
sangat banyak.
Kebakaran hutan dapat didefinisikan
sebagai sebuah kebakaran yang terjadi di alam liar, tetapi juga dapat
memusnahkan rumah-rumah dan lahan pertanian disekitarnya. Kebakaran
hutan sangat rawan terjadi ketika musim kemarau.
Adapun beberapa penyebab terjadinya
kebakaran hutan antara lain: Pembakaran lahan yang tidak terkendali,
kurangnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar peraturan
pembukaan lahan, aktivitas vulkanisme, dan kecerobohan manusia.
-
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada karya tulis ilmiah ini dapt kita simpulkan dari latar belakang masalah diantaranya adalah :
1. Apa sajakah penyebab terjadinya kebakaran hutan ?
2. Bagaimana dampak kebakaran hutan terhadap lingkungan dan alam ?
3. Apa sajakah upaya untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan ?
4. Bagaimana cara memadamkan kebakaran hutan ?
BAB IV
PENUTUP
1 Kesimpulan
Hutan merupakan sumberdaya alam yang
tidak ternilai harganya karena didalamnya terkandung keanekaragaman
hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan
non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan
tanah, dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan dan perlindungannya diatur
oleh Undang-undang dan peraturan pemerintah.
Kebakaran merupakan salah satu
bentuk gangguan terhadap sumberdaya hutan dan akhir-akhir ini makin
sering terjadi. Kebakaran hutan menimbulkan kerugian yang sangat besar
dan dampaknya sangat luas, bahkan melintasi batas negara. Di sisi lain
upaya pencegahan dan pengendalian yang dilakukan selama ini masih belum
memberikan hasil yang optimal. Oleh karena itu perlu perbaikan secara
menyeluruh, terutama yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat
pinggiran atau dalam kawasan hutan.
DAFTAR PUSTAKA
Waliadi, Suhada, dan Dedi. 2005. Mengelola Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan. Palangkaraya: CARE International Indonesia